Bank sentral Pakistan resmi mencabut larangan layanan kripto bagi bank dan lembaga keuangan, membuka akses pasar $XRP bagi lebih dari 259 juta orang
Bank sentral Pakistan resmi mencabut larangan bagi bank dan lembaga keuangan untuk menyediakan layanan terkait mata uang kripto. Kebijakan ini membuka akses legal ke pasar kripto, termasuk $XRP, bagi lebih dari 259 juta penduduk. Perdana Menteri Pakistan menyatakan dukungannya dengan mengatakan, “Crypto is the tool of the future.”