SEC Usulkan Blockchain Jadi Catatan Hukum untuk Saham Bertokenisasi
Ringkasan Pasar AI
Usulan SEC untuk mengizinkan basis data elektronik, termasuk buku besar blockchain, berfungsi sebagai catatan kepemilikan sekuritas yang bersifat otoritatif mengurangi ambiguitas hukum untuk saham yang ditokenisasi dan dapat menurunkan risiko rekonsiliasi serta risiko operasional di seluruh infrastruktur pasar. Langkah ini mendukung standar yang lebih jelas terkait kepemilikan hukum yang sebenarnya vs eksposur perantara, sekaligus mengisyaratkan keterlibatan regulasi yang berkelanjutan seiring amandemen aturan kustodi kripto bergerak menuju publikasi. Pengetatan Travel Rule yang direncanakan Thailand menambah tekanan kepatuhan paralel pada bursa.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT+0.00%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan proposal yang menjawab salah satu isu terbesar di pasar saham bertokenisasi: basis data mana yang diakui sebagai catatan hukum kepemilikan.
Selama ini, saham bertokenisasi kerap memiliki dua catatan kepemilikan. Pertama, catatan di blockchain yang menunjukkan dompet (wallet) pemegang token. Kedua, catatan yang disimpan oleh transfer agent yang diakui secara hukum. Melalui proposal baru ini, SEC membuka jalan agar basis data elektronik, termasuk ledger blockchain, dapat ditetapkan sebagai catatan resmi kepemilikan efek.
Jika disahkan, pelaku pasar tidak perlu lagi memelihara register kepemilikan on-chain dan off-chain secara terpisah. Blockchain berpotensi menjadi "master securityholder file", sehingga kebutuhan rekonsiliasi berkurang dan risiko hukum maupun operasional dapat ditekan. Perubahan ini juga dinilai relevan untuk situasi seperti kepailitan, ketika perbedaan catatan kepemilikan dapat memicu sengketa besar.
SEC menegaskan, efek berbasis blockchain tetap berada di bawah rezim hukum pasar modal. Proposal ini juga bukan berarti seluruh catatan off-chain akan hilang. Transfer agent tetap perlu menyimpan dokumen seperti control book untuk mencatat jumlah efek yang diotorisasi dan beredar. Transfer journal juga tetap diperlukan untuk melacak penerbitan, pembatalan, dan aktivitas pemindahan efek. Intinya, SEC ingin menghapus duplikasi register kepemilikan, bukan meniadakan setiap basis data.
Dalam konteks ini, salah satu isu yang kembali mengemuka adalah perbedaan antara aset yang "1:1 backed" dan "1:1 ownership". Cofounder sekaligus CEO Fairmint, Joris Delanoue, menyoroti lewat X bahwa dukungan aset 1 banding 1 tidak otomatis berarti kepemilikan hukum 1 banding 1 atas efek dasarnya. Industri dinilai perlu lebih tegas membedakan apakah token memberi investor kepemilikan legal atas sekuritas yang mendasari, atau hanya eksposur terhadap aset yang dipegang perantara. Perbedaan ini makin krusial karena proposal SEC berfokus menjadikan catatan kepemilikan itu sendiri sebagai rujukan otoritatif.
Di sisi lain, SEC juga tengah meninjau ulang aturan kustodian kripto. Regulator tersebut menyiapkan amendemen yang diusulkan untuk Custody Rule, yang saat ini sedang ditinjau oleh White House OIRA dan diperkirakan dipublikasikan paling lambat Oktober 2026.
Secara terpisah, Thailand mengumumkan rencana pengetatan regulasi kripto mulai 27 Februari 2027. Bursa berlisensi akan diwajibkan melacak transfer P2P dan mengidentifikasi pihak lawan transaksi, termasuk dompet self-hosted milik pengguna. Dalam Travel Rule untuk Aset Digital yang baru, bursa harus mencatat dan menyimpan informasi pengirim dan penerima setidaknya selama lima tahun guna memperkuat pengendalian anti pencucian uang.
Ringkasnya, proposal blockchain SEC berpotensi mengakui ledger blockchain sebagai catatan resmi kepemilikan efek, sementara SEC juga mematangkan revisi aturan kustodian kripto melalui amendemen terhadap Custody Rule.