Regulator Korea Selatan Kaji Opsi Larangan Short Selling di Tengah Kejatuhan Pasar
Huo Xing Finance melaporkan, pada 30 Juli, mengutip Yonhap News, Bursa Korea (Korea Exchange) baru-baru ini menilai kelayakan teknis untuk menerapkan larangan sementara short selling serta mempersempit batas fluktuasi harga, sebagai bagian dari evaluasi langkah darurat yang dapat digunakan saat pasar turun tajam.
Penilaian tersebut mencakup kesiapan sistem untuk menjalankan kebijakan itu dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian. Sumber internal menegaskan bahwa yang dipastikan baru sebatas kelayakan teknis, bukan indikasi akan segera diberlakukan.
Bursa Korea juga mengkaji kemungkinan memangkas lebih jauh batas fluktuasi harga harian saat ini sebesar 30% guna membatasi penurunan saham individual dalam kondisi pasar ekstrem.
Sebelumnya, Kementerian Ekonomi dan Keuangan menggelar rapat peninjauan kondisi pasar darurat. Pemerintah menilai volatilitas pasar saham Korea melampaui tingkat internasional maupun historis, sehingga akan menjaga kewaspadaan pada level tertinggi dan mengaktifkan mekanisme pemantauan bersama 24 jam lintas lembaga terkait.
Seiring berlanjutnya penurunan tajam di bursa Korea, larangan sementara short selling menjadi salah satu tuntutan utama investor ritel. Petisi parlemen terkait disebut telah mengumpulkan sekitar 10.000 tanda tangan dalam dua hari, dan sejumlah anggota parlemen mengusulkan menghidupkan kembali Securities Market Stabilization Fund.
Analis di perusahaan sekuritas Korea menyebut, mengingat ETF ber-leverage berbasis saham tunggal masih memerlukan waktu untuk melakukan deleveraging, pelarangan short selling dapat membantu menahan penurunan lanjutan. Di sisi lain, larangan short selling berpotensi berbenturan dengan target Korea untuk masuk ke MSCI Developed Markets Index.
Bursa Korea menyatakan secara resmi bahwa mereka belum menerima permintaan pemerintah terkait pelarangan tersebut, belum melakukan kajian formal atas penerapannya, dan kebijakan semacam itu tidak dapat diputuskan sepihak oleh bursa.