Otoritas Pasar Modal Kenya Bidik Teknologi Pemantauan Blockchain untuk Aturan Kripto Baru
Ringkasan Pasar AI
CMA Kenya sedang mengadakan pengadaan perangkat pengawasan real-time multi-chain seiring berlakunya Virtual Assets Service Providers Act, yang menandakan pengawasan yang lebih ketat selaras AML/FATF di seluruh bursa, broker, dan platform tokenisasi. Pemantauan yang diperluas terhadap mixer, eksposur sanksi, dan platform lepas pantai dapat meningkatkan beban kepatuhan dan mengurangi aktivitas pasar abu-abu, yang berpotensi membentuk ulang rute likuiditas lokal. Sementara data adopsi menegaskan permintaan yang kuat, dampak pasar jangka dekat terutama berupa penyesuaian ulang harga risiko regulasi alih-alih arus fundamental.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-0.94%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Regulator pasar modal Kenya bersiap memperkuat pengawasan aset kripto dengan teknologi pemantauan blockchain berkelas forensik, seiring negara itu menerapkan kerangka regulasi kripto komprehensif pertamanya.
Berdasarkan dokumen tender yang ditinjau Capital FM Africa, Capital Markets Authority (CMA) mencari platform analitik blockchain yang mampu memantau Bitcoin, Ethereum, serta sedikitnya 20 blockchain lain secara real time maupun secara historis. Sistem ini diharapkan menghasilkan peringatan otomatis untuk dompet berisiko tinggi, transfer bernilai besar, penggunaan coin mixer, alamat yang terhubung darknet, serta entitas yang terkena sanksi. Transaksi juga akan disaring terhadap daftar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan U.S. Office of Foreign Assets Control (OFAC).
CMA meminta kapabilitas lebih dari sekadar penandaan. Platform harus dapat memetakan relasi antar-dompet, merekonstruksi linimasa transaksi, melacak pergerakan dana lintas-chain, dan memberikan skor risiko yang dikaitkan dengan pencucian uang, ransomware, penipuan, serta pendanaan terorisme. Regulator juga ingin sistem tersebut mengidentifikasi bursa yang paling banyak digunakan warga Kenya dan mendeteksi platform lepas pantai yang tidak berizin namun melayani pasar domestik. Kebutuhan ini sejalan dengan fitur yang umum ditawarkan perusahaan intelijen blockchain seperti Chainalysis, TRM Labs, dan Elliptic.
Tender ini muncul saat Kenya mulai menjalankan Virtual Assets Service Providers Act, yang ditandatangani Presiden William Ruto pada Oktober dan berlaku mulai November. Undang-undang tersebut menerapkan model pengawasan terbagi: Central Bank of Kenya mengawasi pembayaran, stablecoin, dan dompet kustodian, sedangkan CMA mengatur bursa, broker, penasihat investasi, dan platform tokenisasi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan Kenya dengan standar anti-pencucian uang Financial Action Task Force (FATF). Hingga kini belum ada penyedia layanan aset virtual yang memperoleh lisensi dalam rezim baru. National Treasury menerbitkan rancangan regulasi pada Maret, dan pelaku usaha yang sudah beroperasi diberi waktu hingga November 2026 untuk memenuhi persyaratan kepatuhan.
Kenya sudah termasuk pasar kripto besar di Afrika. Data Chainalysis menunjukkan penduduk Kenya menerima sekitar US$19 miliar aset kripto sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025, menempatkan Kenya di posisi keempat di benua itu. Perkiraan industri menyebut pengguna kripto di Kenya melampaui enam juta, dengan porsi aktivitas besar terjadi lewat jalur peer-to-peer informal—faktor yang menurut regulator meningkatkan kebutuhan akan alat pengawasan yang lebih kuat.
Pengadaan ini mengikuti tren global. Tahun lalu, lembaga-lembaga AS, termasuk Immigration and Customs Enforcement, bergerak untuk memperoleh perangkat forensik blockchain dari TRM Labs dan Chainalysis; kedua perusahaan juga menjadi kontraktor bagi FBI, DEA, dan IRS. Di Inggris, HMRC juga menggandeng TRM Labs untuk membantu menelusuri transaksi mencurigakan. Tender Kenya menandakan regulator domestik mengincar kemampuan serupa saat pengawasan terhadap ekosistem aset digital yang tumbuh cepat kian diperketat.