BTSE Resmi Masuk Indonesia, Kantongi Lisensi OJK

Ringkasan Pasar AI
Peluncuran BTSE di Indonesia melalui JV dan lisensi PAKD yang diterbitkan OJK menandakan normalisasi regulasi yang bertahap serta peningkatan on/off-ramp fiat (setoran dan penarikan IDR, serta pasangan lokal). Meski berita ini spesifik pada bursa, hal ini mendukung akses pasar Asia Tenggara yang lebih luas, penyediaan likuiditas, dan potensi ekspansi derivatif di bawah struktur yang patuh, sehingga sedikit meningkatkan partisipasi regional dan kepercayaan terhadap pertumbuhan venue kripto teregulasi.
Level dampak
● Rendah
Aset terdampak
BTC/USDT+1.24%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
BTSE resmi meluncurkan BTSE Indonesia melalui perusahaan patungan dengan PT Aset Kripto Internasional, dan telah mengantongi lisensi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Huoxing Finance. Dalam kerja sama ini, BTSE berperan menyediakan infrastruktur perdagangan serta dukungan likuiditas, sementara BTSE Indonesia menjalankan operasional di pasar domestik. Platform btse.id kini telah mendukung setoran dan penarikan rupiah (IDR), termasuk pasangan perdagangan berbasis IDR. BTSE juga menyiapkan perluasan produk, termasuk perdagangan berjangka (futures), dengan tetap mengikuti ketentuan regulasi setempat. BTSE merupakan perusahaan teknologi blockchain global yang menyediakan layanan bursa, solusi pembayaran, serta pengembangan infrastruktur blockchain. Perolehan lisensi ini memperkuat kerangka kepatuhan global BTSE dan menjadi pijakan untuk ekspansi di Asia Tenggara serta pelokalan layanan aset digital.