Blockchain Association Minta Regulator AS Kecualikan Transfer Stablecoin P2P dari Aturan Identifikasi

Ringkasan Pasar AI
Blockchain Association mendesak regulator AS untuk membatasi aturan identifikasi nasabah dalam GENIUS Act pada hubungan langsung penerbit-nasabah, dengan secara eksplisit mengecualikan sebagian besar transfer stablecoin peer-to-peer yang terjadi dalam "aktivitas pasar sekunder". Komentar tersebut juga mendorong definisi yang lebih jelas, kepatuhan yang kurang duplikatif melalui kerangka reliance, serta dukungan formal untuk alat identitas digital. Setiap perubahan dalam cakupan dan implementasi dapat secara signifikan memengaruhi biaya kepatuhan dan desain operasional bagi penerbit stablecoin.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
USUAL/USDT-0.91%
Wawasan AI · USUAL/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Blockchain Association meminta lima regulator keuangan AS menegaskan bahwa kewajiban identifikasi nasabah yang sedang dirancang berdasarkan GENIUS Act hanya berlaku untuk hubungan langsung penerbit–nasabah, bukan untuk transfer stablecoin peer-to-peer (P2P) antarpengguna. Kelompok industri tersebut menyampaikan komentar resmi sebelum tenggat 21 Agustus dan merangkum sikapnya pada 24 Agustus. Mereka mendukung tujuan utama aturan untuk menekan pendanaan ilegal, tetapi mendorong definisi yang lebih tegas, pengurangan duplikasi beban kepatuhan, serta ruang yang jelas bagi penggunaan alat identitas digital modern. Rancangan aturan yang diajukan regulator Pada Juni, FinCEN, Office of the Comptroller of the Currency, Federal Reserve, FDIC, dan NCUA mengusulkan program identifikasi nasabah (customer identification program/CIP) bagi penerbit stablecoin pembayaran yang diizinkan. Rancangan ini mewajibkan penerbit memiliki CIP tertulis berbasis risiko sebagai bagian dari pengendalian anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Sebelum membuka akun, penerbit pada umumnya harus mengumpulkan nama, alamat, tanggal lahir (atau tanggal pendirian untuk entitas), serta nomor identifikasi, lalu memverifikasi identitas melalui metode berbasis dokumen maupun non-dokumen. Catatan disimpan selama lima tahun setelah akun ditutup, sementara catatan verifikasi disimpan lima tahun sejak dibuat. Batas yang ditegaskan Blockchain Association Association menyatakan CIP memang semestinya berlaku saat penerbit memiliki hubungan langsung dengan nasabah, misalnya ketika menerbitkan, menebus, mengonversi, membeli kembali, atau menyediakan layanan kustodian untuk stablecoin pembayaran. Mereka menolak perluasan kewajiban tersebut ke transfer P2P di hilir ketika penerbit tidak menjadi perantara, tidak memfasilitasi, dan tidak menyetujui transaksi. Dalam rancangan regulator, batas tersebut pada umumnya sudah tercermin. Kepemilikan atau penguasaan token semata tidak dianggap membentuk "akun", dan transfer yang hanya bersentuhan dengan penerbit melalui smart contract pada umumnya berada di luar definisi yang diusulkan. Rancangan juga mengelompokkan interaksi semacam itu sebagai "aktivitas pasar sekunder", termasuk transfer dari dompet self-custody, perdagangan di bursa, pembelian lewat perantara, dan pembayaran langsung kepada pedagang. Regulator memperkirakan sekitar 99% transaksi stablecoin terjadi di area ini, serta menilai penerbit memiliki kemampuan terbatas untuk memperoleh identitas pengguna tanpa interaksi langsung. Dorongan untuk identitas digital dan pencegahan duplikasi Blockchain Association meminta regulator mempertahankan fleksibilitas dalam cara penerbit mengumpulkan dan memverifikasi informasi nasabah, termasuk dukungan eksplisit terhadap alat identitas digital dan teknologi verifikasi yang interoperabel. Rancangan saat ini sudah membuka opsi verifikasi berbasis dokumen dan non-dokumen serta menanyakan apakah versi final perlu mengatur identitas digital dan kredensial yang dapat diverifikasi. Association merekomendasikan agar hal itu dimasukkan guna mendorong opsi yang efisien dan menjaga privasi. Kelompok ini juga menyoroti risiko kepatuhan yang berulang. Penerbit stablecoin kerap berinteraksi dengan bank, bursa, dan entitas teregulasi lain yang sudah melakukan pemeriksaan nasabah. Dalam rancangan, penerbit dapat mengandalkan sebagian pekerjaan identifikasi dari lembaga keuangan yang diatur secara federal selama langkah tersebut wajar, diatur dalam kontrak, dan disertifikasi setiap tahun, meski tanggung jawab kepatuhan tetap berada pada penerbit. Association meminta kejelasan tambahan mengenai mekanisme pengandalan tersebut jika melibatkan afiliasi, perantara, dan entitas yang diatur di tingkat negara bagian. Tahap berikut dan jadwal Masa komentar publik berakhir pada 21 Agustus. Regulator akan meninjau masukan dan berpotensi menyempurnakan definisi kunci, termasuk "akun", "nasabah", dan "penyedia layanan aset digital", sebelum menerbitkan aturan final. Setelah aturan final dipublikasikan, penerbit akan memiliki waktu 12 bulan untuk mematuhi. Tanggal publikasi final belum diumumkan. Konteks lebih luas Aturan CIP ini menyusul keputusan GENIUS Act yang memperlakukan penerbit stablecoin pembayaran yang diizinkan sebagai lembaga keuangan yang tunduk pada Bank Secrecy Act. Kerangka GENIUS ditujukan untuk menekan penerbitan stablecoin pembayaran tanpa izin di AS mulai 18 Januari 2027. Namun, regulator melewati tenggat pembuatan aturan yang ditetapkan undang-undang, sehingga jendela persiapan menjadi lebih sempit. CIP final juga harus selaras dengan proposal lain yang masih berjalan terkait perizinan, persyaratan cadangan, program AML, kepatuhan sanksi, dan perintah hukum. Keputusan regulator mengenai penebusan langsung, kredensial digital, serta pengandalan pada pihak ketiga akan sangat menentukan besaran beban kepatuhan bagi penerbit.